![]() |
Novrianto, usai melapor dugaan penganiayaan ke Polresta Padang dan menjalani visum di RS Bhayangkara Padang, Selasa (9/12/2025). (Foto: Ist./FokusNusa.com) |
PADANG-FokusNusa.com
Pengelola Kafe Padi Boneh, Novrianto (55), resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Padang, Selasa (9/12/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan diterima petugas pada pukul 12.40 WIB.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 23.15 WIB di Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Novrianto menyebut dirinya dipukul oleh seorang terlapor berinisial HN, yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang, bersama beberapa orang lainnya.
Akibat kejadian itu, pengelola mengalami memar pada kepala, punggung, dada, dan wajah. Merasa dirugikan, ia memilih menempuh jalur hukum agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian membenarkan laporan sudah diterima dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui tahapan penyelidikan. Perkembangan perkara dapat diakses melalui sistem resmi Bareskrim Polri.
Sebelumnya, keributan berawal saat Satpol PP bersama Dubalang Kota Padang melakukan razia di kafe tersebut. Menurut penuturan pengelola, musik sudah dimatikan dan hanya karyawan yang berada di lokasi ketika beberapa dubalang masuk sambil meminta kafe ditutup.
Novrianto mempertanyakan alasan razia dilakukan sebelum pukul 02.00 WIB, karena dalam sosialisasi Perda Nomor 1 sebelumnya disebutkan bahwa jam operasional diperbolehkan hingga pukul tersebut.
Ia juga menegaskan tidak mengeluarkan senjata tajam pada awal kejadian. Pengelola menyebut pengeroyokan terjadi terlebih dahulu, sehingga ia mengambil benda tajam hanya untuk menyelamatkan diri. Ia mengaku kembali mendapat pukulan, cekikan, dan tendangan dari beberapa dubalang dan anggota Satpol PP, bahkan disebut ada yang menggunakan kayu.
Situasi memanas setelah salah satu dubalang disebut menyatakan bahwa dirinya “tidak akan pernah takut kepada siapapun saat memakai baju dubalang”.
Pengelola menyampaikan telah berupaya menahan diri dan ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, namun tetap mendapat bentakan sebelum keributan fisik terjadi. (000/003)


