Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Khairul Fahmi: Jalur Komando Pendek Bikin Polri Lebih Efektif di Bawah Presiden

 

Akademisi Universitas Andalas Khairul Fahmi menilai efektivitas kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan lebih terjaga jika tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian khusus. (Foto: Ist./FokusNusa
Com)

PADANG-FokusNusa.com

Akademisi Universitas Andalas Khairul Fahmi menilai efektivitas kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan lebih terjaga jika tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian khusus.

Menurut dia, struktur komando yang pendek membuat pengambilan keputusan penegakan hukum bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Dia menjelaskan bahwa dalam desain ketatanegaraan Indonesia, Polri memang diposisikan sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Dalam pemahaman saya terkait pengaturan Polri dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta desain ketatanegaraan Indonesia, posisi Polri di bawah Presiden jauh lebih tepat,” ujarnya saat audiensi bersama personel Subdit Politik Direktorat Intelkam Polda Sumbar.

Dia menyebut bahwa jalur komando langsung memberi ruang bagi Presiden untuk memberikan instruksi secara cepat, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons hukum segera.

“Ketika Presiden memerlukan instruksi khusus kepada Polri dalam konteks penegakan hukum, jalur komando menjadi lebih singkat dan efektif,” katanya.

Sebaliknya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, proses birokrasi dinilai akan bertambah panjang dan berpotensi memperlambat koordinasi di lapangan.

Khairul Fahmi juga membandingkan peran Polri dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem peradilan pidana. Dia menyebut, kedua lembaga tersebut sama-sama menjadi representasi negara dalam penegakan hukum sehingga wajar berada langsung di bawah Presiden.

“Polri dan kejaksaan adalah dua lembaga kunci dalam penegakan hukum pidana. Keduanya memiliki fungsi strategis sebagai representasi negara yang seharusnya berada langsung di bawah Presiden,” tegasnya.

Dia menambahkan, fokus pembenahan seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme dan kinerja, bukan pada pembentukan struktur kelembagaan baru.

“Tidak ada urgensi untuk membentuk kementerian kepolisian. Justru yang diperlukan adalah penguatan fungsi dan profesionalisme institusi yang sudah ada,” pungkasnya. (000/003)

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Fokusnusa.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Fokusnusa.com | All Right Reserved