![]() |
| Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda. (Foto: Ist./FokusNusa.com) |
JAKARTA-FokusNusa.com
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda, menegaskan perlunya percepatan pemulihan rumah warga yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Desakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, terkait pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Zigo memaparkan kondisi yang ia temui ketika turun langsung ke lokasi bencana. Ia menilai kebutuhan rumah menjadi persoalan paling mendesak setelah ketersediaan air bersih.
“Pada beberapa minggu ini banyak provinsi yang terdampak bencana, termasuk dapil saya. Saya baru tadi pagi dari Padang, meninjau wilayah banjir di Sumatera Barat. Rata-rata kebutuhan pertama warga, selain air bersih, adalah rumah,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Ia kemudian menyampaikan data kerusakan rumah berdasarkan laporan sementara pemerintah daerah.
“Rumah yang hanyut lebih kurang 428 unit, rusak berat 1.301 unit, rusak sedang 1.429 unit, dan rusak ringan 1.302 unit. Total warga terdampak lebih kurang 37.406 rumah,” jelasnya.
Zigo menegaskan pentingnya langkah cepat agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak. Ia meminta Kementerian PKP mempercepat penanganan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Zigo juga mendorong kementerian menyiapkan skema percepatan meski APBN 2026 telah ditetapkan. Ia mengusulkan agar rumah-rumah BSPS yang sebelumnya pernah dibangun kembali diusulkan jika kini masuk kategori terdampak berat.
Selain itu, Zigo mengingatkan target pembangunan tiga juta rumah pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pembangunan di kawasan rawan bencana perlu dievaluasi karena dapat berdampak pada pencapaian target tersebut.
“Fakta di lapangan menunjukkan banyak perumahan dibangun di kawasan rawan bencana. Ini perlu evaluasi agar target yang kita tetapkan tidak sia-sia,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kesiapan kementerian meninjau ulang aturan BSPS bagi korban bencana. Ia menilai perlunya kebijakan khusus untuk wilayah yang mengalami kerusakan masif.
“Dalam kondisi force majeure seperti sekarang, menurut saya perlu ada kebijakan khusus. Kalau yang kena bencana, saya ubah aturannya. Bisa dapat BSPS lagi walaupun belum 10 tahun,” kata Maruarar.
Ia menambahkan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi dasar kebijakan kementerian, terutama bagi masyarakat yang sedang menghadapi bencana besar. (000/003)


