![]() |
| Rangkaian pengungkapan itu dipaparkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11/2025). (Foto: Ist./Fokusnusa.com) |
PADANG-FokusNusa.com
Polda Sumatera Barat kembali mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika. Dalam periode enam pekan, 3 Oktober hingga 17 November 2025, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dan 36 tersangka diamankan. Rangkaian pengungkapan itu dipaparkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11/2025).
Dari hasil operasi, polisi menyita 247,45 gram sabu dan 172,43 kilogram ganja. Sebanyak 68,49 kilogram ganja dari total barang bukti tersebut telah dimusnahkan Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025 dan disaksikan Presiden RI.
Pada November, Ditresnarkoba kembali menggagalkan dua kasus besar. Tiga tersangka ditangkap di Kabupaten Pasaman dengan 59 paket besar ganja, sementara satu tersangka di Kabupaten Tanah Datar membawa 26 paket besar ganja. Totalnya mencapai 87,32 kilogram.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi jaringan narkotika.
“Kami komitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.
Anggota Kompolnas Supardi juga memberi apresiasi dan menegaskan dukungan terhadap penguatan kapasitas pemberantasan narkoba di Sumbar. Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan kesiapannya memperkuat sinergi agar Sumbar tetap waspada terhadap peredaran narkoba.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal turut mengingatkan pentingnya peran tokoh masyarakat dan niniak mamak dalam membangun benteng moral di lingkungan masing-masing.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan pola pengungkapan menunjukkan Sumbar masih menjadi jalur transit narkotika.
“Penguatan Kampung Bebas Narkoba dan pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran,” kata Wedy.
Polda Sumbar memastikan operasi penindakan dan pencegahan akan terus berjalan konsisten untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (003)


