Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Kena Tipu Keuangan di Dunia Digital? Simpan Nomor dan Kanal Resmi Ini untuk Melapor!

Ilustrasi. (Foto: Tim/Fokusnusa.com)


TANAH DATAR–FokusNusa.com

Kasus penipuan keuangan di ruang digital terus meningkat dan memakan banyak korban. Di tengah maraknya pinjaman ilegal, investasi bodong, hingga judi online yang menyamar sebagai gim, masyarakat diminta tidak ragu melapor melalui kanal resmi yang sudah disiapkan untuk perlindungan konsumen.

Imbauan itu disampaikan Asisten Direktur Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) Rifki Ramadansyah, saat memberikan edukasi pada kegiatan Capacity Building Bank Indonesia, di Tanah Datar, Sumbar, baru-baru ini.

Rifki menyebut, banyak korban penipuan digital bingung harus melapor ke mana. Padahal, pemerintah telah menyediakan jalur pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa pun. Kanal ini berfungsi untuk menangani laporan penipuan transaksi, rekening bodong, penyalahgunaan data, hingga kasus terkait layanan keuangan lainnya.

Dikatakan, masyarakat bisa langsung menghubungi Kontak 157, pusat layanan resmi untuk pengaduan dan permintaan bantuan informasi. Salurannya meliputi:
    •    157 (nomor telepon)
    •    081 157 157 157 (kontak WhatsApp)
    •    @Kontak157 (akun Instagram)
    •    Kontak OJK 157 (akun YouTube)
    •    Kontak157.ojk.go.id (kanal web)
    •    Kontak157@ojk.go.id (alamat email)

Dia juga mengingatkan  keberadaan pusat pelaporan penipuan transaksi keuangan melalui IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) yang dapat diakses di:
    •    iasc.ojk.go.id

Rifki menegaskan bahwa pelaporan cepat sangat penting untuk membantu proses pemblokiran rekening, penundaan transaksi mencurigakan, hingga tindak lanjut penanganan kasus oleh lembaga terkait. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang penyelamatan dana dan pemutusan jaringan pelaku.

Dia berharap, masyarakat tidak diam ketika menjadi korban keuangan ilegal. Menurutnya, simpanan nomor dan kanal penting ini bisa menjadi langkah awal untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan digital yang semakin rumit. (003)’

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Fokusnusa.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Fokusnusa.com | All Right Reserved