![]() |
| Inflasi di Provinsi Sumatera Barat kembali meningkat pada Oktober 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), laju inflasi tercatat 0,40 persen (mtm). (Foto: BI Sumbar/Fokusnusa.com) |
PADANG-FokusNusa.com
Inflasi di Provinsi Sumatera Barat kembali meningkat pada Oktober 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), laju inflasi tercatat 0,40 persen (mtm). Peningkatan ini terutama dipicu oleh kenaikan harga cabai merah dan emas perhiasan.
Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat Mohamad Abdul Majid Ikram menyampaikan, harga cabai merah naik 21,76 persen (mtm) akibat pasokan yang terbatas dari sentra produksi lokal maupun daerah sekitar, seperti Sumatera Utara dan Aceh. Kondisi tersebut terjadi karena musim kering yang memengaruhi masa tanam.
Kenaikan harga emas perhiasan juga memberikan andil besar terhadap inflasi. Harga emas tercatat naik 13,99 persen (mtm), sejalan dengan penguatan harga emas acuan global. Faktor utama yang memengaruhi kenaikan ini adalah pemangkasan suku bunga The Fed dan instabilitas kondisi geopolitik internasional.
Selain dua komoditas tersebut, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turut mendorong inflasi dengan andil 0,03 persen, terutama karena peningkatan biaya sewa rumah di awal tahun akademik baru. Di sisi lain, beberapa harga bahan pangan justru menurun, seperti bawang merah yang turun 20,58 persen (mtm) berkat membaiknya produksi lokal dan pasokan nasional yang stabil.
Secara spasial, hampir seluruh daerah IHK di Sumatera Barat mengalami inflasi, kecuali Kabupaten Dharmasraya yang mencatat deflasi 0,20 persen (mtm). Inflasi tertinggi terjadi di Kota Padang sebesar 0,52 persen (mtm), disusul Kabupaten Pasaman Barat 0,41 persen (mtm) dan Kota Bukittinggi 0,16 persen (mtm).
Secara kumulatif, perkembangan harga di Sumatera Barat hingga Oktober 2025 mencapai 3,87 persen (ytd), melampaui batas atas sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen. Untuk menjaga stabilitas harga, langkah pengendalian diarahkan pada penguatan kerja sama antar daerah guna menjamin kecukupan pasokan pangan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai wilayah, serta peningkatan komunikasi publik terkait jadwal pasar murah dan ketersediaan komoditas strategis. Koordinasi antarinstansi di bawah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga dioptimalkan agar kebijakan pengendalian harga berjalan lebih efektif.
BI bersama TPID dan pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Sinergi lintas pihak diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat hingga akhir tahun.

