JAKARTA-Fokusnusa
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) menyelenggarakan Sarasehan Nasional bertema “Penguatan Peran Petani dalam Mewujudkan Kedaulatan, Kemandirian, dan Ketahanan Pangan Nasional.”
Acara berlangsung di Gedung DPD RI, Komplek MPR/DPR/DPD RI Jakarta, dipimpin oleh Kepala Puskadaran, Dr. Sri Sundari, S.H., M.M., CGCAE.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Pusat Perancangan dan Kebijakan Hukum (Pusperjakum), Sekretariat Komite II (Tenaga Ahli Komite II), Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Kementrian Pertanian RI / Direktur Pelindungan Tanaman Pangan, DPP Wanita Tani Indonesia, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, DPP Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Petani Milenial, P4S Okigaru (Pusat pelatihan pertanian dan perdesaan swadaya), IKAMAJA (Ikatan Keluara Alumni Magang Jepang), KPMI (Komunitas Petani Muda Indonesia), PPPDI, dan organisasi pertanian lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pusat Kajian Daerah dan Anggaran dalam memperkuat dukungan keahlian kepada Komite II yang saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani (P2P).
Melalui forum ini, Puskadaran berkolaborasi dengan Pusperjakum (Pusat Perancangan dan Kebijakan) sekaligus dihadiri oleh Tenaga Ahli Komite II berusaha menghimpun data empiris, pandangan praktis, serta aspirasi daerah sebagai bahan perumusan kajian strategis.
Dalam sambutannya, Kapuskadaran menegaskan bahwa tantangan utama sektor pertanian meliputi ketimpangan akses lahan, lemahnya kelembagaan koperasi, rendahnya regenerasi petani, serta ketidakpastian harga hasil panen.
“Petani bukan sekadar pelaku produksi, tetapi subjek utama pembangunan nasional. Kedaulatan pangan hanya dapat dicapai jika profesi petani mendapat perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan keberlanjutan,” ujarnya.
Sarasehan tersebut menghadirkan dua narasumber utama.
Direktur Pelindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Ardi Praptono memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan kemandirian sektor pertanian.
Ardi menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional berporos pada tiga pilar utama: kedaulatan, kemandirian, dan keamanan pangan, sebagaimana amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan swasembada pangan, energi, dan air.
Pemerintah memprioritaskan empat program 2025–2029: Swasembada
pangan dan peningkatan produksi padi–jagung, program makan bergizi untuk
anak dan ibu hamil,
ketahanan pangan berbasis biofuel, hilirisasi dan modernisasi pertanian.
Agus Ali Nurdin, petani milenial sekaligus pendiri Okiagaru Group, menekankan pentingnya regenerasi petani dan transformasi digital pertanian. Dia memaparkan konsep “Smart Farmer, Not Stupid Farmer” dengan pendekatan IoT, e-commerce pertanian, dan sistem kontrak digital, yang mampu membuka akses pasar dan memperkuat posisi petani di rantai nilai.
“Generasi muda bukan sekadar petani baru, tapi inovator yang membawa semangat kewirausahaan dan teknologi agar pertanian lebih menarik dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai perwakilan organisasi petani turut menyampaikan pandangannya.
Dari seluruh pandangan peserta, Puskadaran DPD RI merumuskan beberapa poin penting, yaitu perlu direvisinya dan adanya harmonisasi regulasi antara UU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, UU Cipta Kerja, dan kebijakan daerah agar tidak tumpang tindih.
Kemudian, regenerasi petani harus menjadi prioritas dengan dukungan akses lahan, modal, dan pendidikan vokasi pertanian modern.
Digitalisasi pertanian perlu diperluas hingga desa untuk mendorong efisiensi produksi dan memperluas akses pasar. Kelembagaan petani dan koperasi harus menjadi pusat data, pelatihan, dan pemasaran hasil tani. Sinergi lintas sektor antara DPD RI, Kementerian Pertanian, BUMN pangan, TNI, serta lembaga keuangan harus diwujudkan dalam model pilot project “Lumbung Petani Cerdas Nasional”.
Acara ditutup dengan pesan optimistis dari Kapuskadaran Sri Sundari, yang mengatakan bahwa petani adalah garda terdepan kedaulatan bangsa.
“Kita harus memastikan mereka berdaya, terlindungi, dan berdaulat atas tanah dan hasil karyanya,” tuturnya.
Puskadaran menyatakan bahwa hasil sarasehan ini akan diolah menjadi kajian strategis dalam rangka memberikan dukungan keahlian kepada DPD RI, khususnya Komite II dalam menyusun RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. (000)
(DPD RI)