![]() |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi. (Foto: SISCA O.S./FokusNusa.com) |
PADANG–FokusNusa.com
Dua sektor, pendidikan dan kepegawaian, menempati posisi teratas dalam daftar laporan dugaan maladministrasi yang diterima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat selama 13 tahun terakhir.
Data itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Meilisa Fitri Harapah, dalam kegiatan Media Briefing Refleksi 13 Tahun Ombudsman Sumbar, di Padang, Jumat (10/10/2025).
Menurut data resmi, sejak berdiri tahun 2012 hingga 2025, Ombudsman Sumbar telah menerima 4.119 laporan masyarakat. Dari jumlah itu, pendidikan menjadi sektor dengan laporan terbanyak (176 laporan), disusul kepegawaian (162 laporan), agraria/pertanahan (120 laporan), dan kepolisian (96 laporan).
Dikemukakan, masalah pendidikan dan kepegawaian ini muncul setiap tahun. Di pendidikan, keluhan paling besar berkaitan dengan biaya dan pungutan sekolah. Di kepegawaian, soal penempatan jabatan masih sering jadi masalah.
Berdasarkan hasil analisis lembaga, bentuk maladministrasi yang paling sering terjadi adalah tidak memberikan pelayanan (40,6 persen), penyimpangan prosedur (32,7 persen), dan penundaan berlarut (22,4 persen).
Sementara permintaan imbalan tidak patut masih tercatat meski proporsinya kecil, sekitar 4,3 persen.
Dari total 3.297 laporan yang diperiksa hingga awal Oktober 2025, sebanyak 91,75 persen laporan telah diselesaikan.
Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) periode 2021–2025 menunjukkan, 683 kasus terbukti maladministrasi namun telah memperoleh penyelesaian, dari total 1.085 laporan yang ditangani.
Angka penyelesaian tinggi menunjukkan Ombudsman tidak berhenti di laporan, tapi memastikan tindak lanjutnya di lapangan.
Selain itu, sejak 2021 hingga 2025, Ombudsman Sumbar mencatat valuasi perbaikan layanan publik mencapai Rp151,6 miliar, yang menggambarkan potensi kerugian publik yang berhasil dicegah berkat intervensi lembaga tersebut.
Adel menegaskan, mulai tahun ini Ombudsman memperkuat tindakan korektif agar pemeriksaan laporan tidak hanya berhenti pada administrasi semata.
Ombudsman Sumbar juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kepegawaian yang setiap tahun mendominasi laporan masyarakat.
Langkah itu diharapkan bisa memperkuat peran lembaga dalam memastikan pelayanan publik di Sumatera Barat semakin transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (003)