PADANG-FokusNusa.com
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,849 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat M. Abdul Majid Ikram mengatakan, program SERAMBI merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat.
“Cukup artinya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran dapat terpenuhi. Berkualitas berarti uang tidak harus baru, tetapi layak edar,” dia mengatakan saat peluncuran SERAMBI 2026 di Gedung Memorabilia BI Muaro, Kamis (19/2/2026).
Menurut dia, masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa uang untuk keperluan Lebaran harus selalu baru. Padahal, uang yang layak edar tetap sah digunakan dalam transaksi.
“Kami mengampanyekan bahwa uang tidak harus baru. Yang penting nominalnya benar dan kondisinya layak,” dia menyebut.
Selain itu, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai memanfaatkan transaksi digital seperti QRIS dalam tradisi berbagi uang saat Lebaran.
Untuk tahun 2026, alokasi uang tunai di Sumatera Barat meningkat 8,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,63 triliun. Dari total Rp2,849 triliun tersebut, sebesar Rp2,570 triliun dialokasikan untuk perbankan dan Rp278 miliar untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat.
Peluncuran SERAMBI 2026 turut dihadiri Otoritas Jasa Keuangan serta pimpinan perbankan se-Sumatera Barat. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian layanan penukaran uang di berbagai titik.
Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang di sejumlah lokasi, antara lain di Gedung BI Muaro, masjid-masjid di Kota Padang, Masjid Raya Sumatera Barat, serta pasar tradisional di berbagai kabupaten dan kota.
Selain itu, Bank Indonesia menggandeng perbankan di 19 kabupaten dan kota dengan total 100 titik layanan dan 415 kali kegiatan penukaran uang selama periode SERAMBI 2026.
Seluruh layanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR sebagai sarana resmi pemesanan layanan penukaran Rupiah. Layanan ini diprioritaskan untuk penukaran uang pecahan besar ke pecahan kecil. Sementara layanan penukaran uang rusak dan uang yang dicabut dari peredaran akan dibuka kembali setelah 26 Maret 2026.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR dengan tahapan sebagai berikut: memindai kode QR atau mengakses laman PINTAR Bank Indonesia, kemudian memilih menu kas keliling pada halaman utama. Selanjutnya memilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia. Pemesan diminta mengisi data meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email (opsional), lalu menentukan jumlah lembar atau keping uang sesuai ketentuan dan jenis pecahan yang ditetapkan Bank Indonesia.
Setelah proses selesai, pemesan akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan. Masyarakat wajib membawa bukti pemesanan serta uang yang akan ditukarkan sesuai nominal yang didaftarkan, dengan uang dipilah berdasarkan pecahan dan disusun searah.
Dalam kesempatan tersebut, M. Abdul Majid Ikram juga menyinggung kondisi perekonomian Sumatera Barat yang masih menghadapi tantangan. Inflasi daerah ini tercatat termasuk yang tertinggi secara nasional, sementara pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
“Daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Ada kecenderungan masyarakat menahan uangnya, sehingga peredaran uang dari Bank Indonesia menurun,” dia mengatakan.
Fenomena tersebut juga dipengaruhi kondisi pascabencana di sejumlah daerah yang membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Karena itu, Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk kembali menggerakkan konsumsi agar roda ekonomi daerah dapat berjalan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bank Indonesia akan mengaitkan kegiatan penukaran uang dengan program sosial, seperti pemberian voucher pembelian beras murah bagi masyarakat yang melakukan penukaran uang pada jadwal tertentu.
“Kami ingin Rupiah tidak hanya menjadi alat transaksi, tetapi juga memiliki makna sosial bagi masyarakat,” dia menyebut.
Program SERAMBI 2026 diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus menjaga ketersediaan uang Rupiah yang cukup, layak, dan berkualitas di seluruh wilayah Sumatera Barat. (003)


