PADANG-Fokusnusa
Melalui Surat Edaran Nomor : Kesra/400/410/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melakukan imbauan bagi pelaku demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi dengan tertib, beradab, dan beradat.
Hal ini mengingat dinamika sosial-politik yang berkembang di Tanah Air, yang belakangan banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat momen-momen penyampaian aspirasi melalui demonstrasi.
Dalam surat itu, Gubernur mengajak peserta demonstrasi untuk tertib, bertanggung jawab, dan penuh hikmah serta tidak melakukan vandalisme dan anarkisme.
Gubernur juga mengajak agar peserta demonstrasi menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dan berakhlak mulia
Kemudian, Gubernur mengingatkan agar pelaku demonstrasi mengedepankan ketertiban, adab, dan adat dalam aksinya.
Selanjutnya, Gubernur menekankan agar aspirasi diarahkan demi persatuan dan kedaulatan bangsa.
Gubernur juga mengingatkan agar pelaku demonstrasi menjaga nama baik Sumbar.
Gubernur mengingatkan agar para pelaku demonstrasi tidak menjadikan demonstrasi sebagai ajang kemarahan, melainkan sarana memperjuangkan keadilan dengan cara yang bermartabat.
“Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhai ikhtiar kita, menjaga Sumatera Barat Ini agar tetap bersatu padu, dan menjadikan Negeri yang _thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya. (003)