PASAMAN BARAT (Fokusnusa.com)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), dibantu tim opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, meringkus seorang pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja kering.
Petugas gabungan melakukan penghadangan mobil yang dikendarai oleh pelaku di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok, di Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi merk Daihatsu Terios warna hitam, Nomor Polisi BB 1797 HC,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, saat dikonfirmasi awak media.
Diterangkan, sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil merk Daihatsu Terios warna hitam, yang diduga membawa narkotika dari arah Kinali menuju Kota Padang.
Mendapat informasi tersebut, dia langsung memerintahkan Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman beserta personel, untuk melakukan _back up_ terhadap anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat.
“Sesampai di jalan umum, tepatnya, dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” terangnya.
Berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku mengalami hilang kendali (oleng), sehingga menabrak tebing tanah.
“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.
Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama anggota dan tim opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan kelapa sawit masyarakat.
“Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.
Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai oleh pelaku, dan juga disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan narkotika jenis ganja kering yang telah dipaket menggunakan lakban warna kuning, dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.
Menurut keterangan pelaku, narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba
Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan
lebih lanjut. (018)