GM PT PLN UID Sumbar Ajrun Karim. (Foto: PLN Sumbar/Fokusnusa.com) |
JAKARTA (Fokusnusa.com)
Sambut Nataru, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Monitoring Evaluasi terkait pensertifikatan serta permasalahan aset PT PLN di wilayah Sumatera Barat, yang tentu saja tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Kanwil BPN Sumatera Barat.
FGD dihadiri oleh Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn., Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat bersama tim dan tim PLN UID Sumbar yang dipimpin GM PT PLN UID Sumatera Barat Ajrun Karim. Acara ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan aset kelistrikan di wilayah ini.
Salah satu momen paling bersejarah dalam acara ini adalah penyerahan 6 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PLN yang berada di lima kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sertipikat diserahkan oleh Kantah Kabupaten 50 Kota, Kantah Kabupaten Solok Selatan, Kantah Kabupaten Tanah Datar, Kantah Kota Bukittinggi, dan Kantah Kota Padang Panjang.
Penyerahan sertipikat menjadi bukti nyata semangat kolaborasi PLN dan BPN Sumbar dalam mengamankan aset negara. ‘’Tanpa upaya dan dedikasi dari BPN Sumatera Barat, pencapaian ini tentu tak akan terwujud dalam waktu yang begitu singkat,” tutur Ajrun.
Proses pensertifikatan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan sebuah tonggak penting yang akan memperkuat legalitas dan pengelolaan aset kelistrikan PLN, yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang lebih merata di Sumatera Barat.
Ajrun menyampaikan, dengam kerja sama erat dan sinergi yang terjalin antara PT PLN dan BPN Sumatera Barat, kami yakin bahwa sektor kelistrikan di Sumbar akan semakin maju, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
‘’Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPN Sumbar dan semua pihak terkait. Mari terus lanjutkan kolaborasi ini untuk menciptakan masa depan yang lebih terang bagi Sumatera Barat dan seluruh Indonesia,” lanjut Ajrun. (000/UID-Sumbar)